Kearifan Lokal
kearifan lokal adalah cara dan praktik yang dikembangkan
oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari pemahaman mendalam mereka akan
lingkungan setempat yang terbentuk dari tinggal di tempat tersebut secara
turun-menurun.
kearifan lokal juga dikembangkan selama beberapa
generasi dan tertanam di dalam cara hidup masyarakat yang bersangkutan sebagai
sarana untuk mempertahankan hidup.
Bentuk kearifan lokal
dalam masyarakat bisa berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat,
hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
Ciri-ciri kearifan lokal sebagai berikut:
ü Sanggup bertahan terhadap budaya luar.
ü Mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur
budaya luar.
ü Memiliki kemampuan mengintegrasikan unsur
budaya luar ke dalam budaya asli.
ü Memiliki kemapuan mengendalikan.
ü Sanggup memberi petunjuk pada perkembangan
budaya.
Contoh kearifan lokal di Indonesia
Kearifan lokal bisa menjadi kekuatan apabila
pengetahuan dan praktiknya dilaksanakan secara selaras dengan usaha pembangunan
masyarakat. Salah satu contoh kearifan lokal yang bisa digunakan untuk
pembangunan masyarakat adalah hukum sasi yang ada di Maluku.
Selain hukum sasi, Indonesia masih banyak
memiliki kearifan lokal lainnya, seperti Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali,
Bebie di Sumatera Selatan, Cingcowong di Jawa Barat, Hompongan di Jambi,
Balingkea di Sulawesi Tengah, Ke-Kean di Sumatera Selatan, Pahomba di NTT, dan
sebagainya.
KLIK LINK SOAL DIBAWAH INI!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar