Minggu, 17 Januari 2021

Kearifan Lokal

                                                          Kearifan Lokal



kearifan lokal adalah cara dan praktik yang dikembangkan oleh sekelompok masyarakat yang berasal dari pemahaman mendalam mereka akan lingkungan setempat yang terbentuk dari tinggal di tempat tersebut secara turun-menurun.

kearifan lokal juga dikembangkan selama beberapa generasi dan tertanam di dalam cara hidup masyarakat yang bersangkutan sebagai sarana untuk mempertahankan hidup.

Bentuk kearifan lokal dalam masyarakat bisa berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.

Ciri-ciri kearifan lokal sebagai berikut:

ü  Sanggup bertahan terhadap budaya luar.

ü  Mempunyai kemampuan mengakomodasi unsur-unsur budaya luar.

ü  Memiliki kemampuan mengintegrasikan unsur budaya luar ke dalam budaya asli.

ü  Memiliki kemapuan mengendalikan.

ü  Sanggup memberi petunjuk pada perkembangan budaya.

Contoh kearifan lokal di Indonesia

Kearifan lokal bisa menjadi kekuatan apabila pengetahuan dan praktiknya dilaksanakan secara selaras dengan usaha pembangunan masyarakat. Salah satu contoh kearifan lokal yang bisa digunakan untuk pembangunan masyarakat adalah hukum sasi yang ada di Maluku.
Selain hukum sasi, Indonesia masih banyak memiliki kearifan lokal lainnya, seperti Awig-Awig di Lombok Barat dan Bali, Bebie di Sumatera Selatan, Cingcowong di Jawa Barat, Hompongan di Jambi, Balingkea di Sulawesi Tengah, Ke-Kean di Sumatera Selatan, Pahomba di NTT, dan sebagainya.


KLIK LINK SOAL DIBAWAH INI!

https://forms.gle/o2J4WsnvggX1ZR248

Tidak ada komentar:

Posting Komentar